Author: Adul
-
Televisi Juga untuk Minoritas
Televisi Juga untuk MinoritasRahayu, DOSEN ILMU KOMUNIKASI UGM,PENELITI DI PUSAT KAJIAN MEDIA DAN BUDAYA POPULERSUMBER : KOMPAS, 5 Maret 2012Saat ini di Mahkamah Konstitusi sedang berlangsung sidang uji materi UU Penyiaran terhadap UUD 1945. Intinya mempersoalkan adanya multitafsir Pasal 18 Ayat (1) dan Pasal 34 Ayat (4) yang mengakibatkan adanya pemusatan kepemilikan lembaga penyiaran swasta oleh satu badan hukum dan pemindahtanganan izin penyelenggaraan penyiaran yang tidak sepatutnya terjadi. Pada saat yang sama, di DPR juga dibahas UU Penyiaran baru.Membaca risalah sidang perkara yang digelar pada 15 Februari 2012 itu saya terkejut dengan pernyataan Maruarar Siahaan (saksi ahli pemerintah) yang mengungkapkan bahwa berbicara soal televisi swasta adalah berbicara soal pasar (market). Dalam garis besar pandangannya, televisi dianggap sewajarnya menyusun konten yang dicari oleh pasar karena pasarlah yang memberi kehidupan bagi televisi.Pandangan tersebut tak benar dan cenderung menyesatkan. Sebab, terlalu bias terhadap kepentingan pihak televisi swasta (Jakarta) serta tidak menghargai keberadaan dan kepentingan kelompok minoritas.Bukan Soal Pasar SemataSeharusnya berbicara soal penyiaran bukan hanya soal pasar, melainkan juga hak kelompok minoritas mengekspresikan pendapat dan identitasnya melalui frekuensi yang juga adalah miliknya. Perlindungan dan penghargaan terhadap minoritas merupakan syarat mutlak bagi sebuah negara demokrasi. Di Indonesia, jaminan terhadap minoritas diatur dan dijamin oleh UUD 1945Dalam pandangan saya, pertama, kepentingan pasar tak sepantasnya jadi dasar pembelaan untuk mengatur persoalan konsentrasi kepemilikan lembaga penyiaran. Sebab, kepentingan pasar tidak merepresentasikan kepentingan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.Selama ini yang diperhitungkan sebagai pasar adalah mereka yang tinggal diperkotaan, punya selera sama atas program dan isi siaran, serta dianggap berdaya beli atau bernilai ekonomi untuk ”dijual” kepada pengiklan. Masyarakat pinggiran dan kelompok minoritas di luar karakteristik tersebut tidak diperhitungkan sebagai pasar dan sebagai konsekuensinya mereka cenderung diabaikan. Keberpihakan yang berlebihan terhadap pasar hanya akan mengancam keberagaman masyarakat Indonesia.Kedua, kelompok minoritas merupakan kekayaan bagi sebuah negara demokrasi. Karena itu, mereka perlu dilindungi dan dihargai eksistensinya.Di dunia penyiaran, bukan hanya lembaga penyiaran publik atau komunitas yang wajib memberikan kesempatan bagi kelompok minoritas untuk berekspresi, lembaga penyiaran swasta pun seharusnya memikirkan secara serius konten siaran yang relevan bagi mereka serta memberikan peluang bagi kelompok tersebut untuk menampilkan kreasi dan identitasnya. Ini adalah kewajiban sosial bagi televisi swasta yang mempergunakan frekuensi penyiaran dalam menjalankan usahanya mengingat frekuensi tersebut adalah milik publik yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.Ketiga, kelompok minoritas tidak hanya berhak diberi ruang berekspresi oleh lembaga-lembaga penyiaran tersebut, tetapi juga punya hak mendapatkan jatah alokasi frekuensi dan memanfaatkannya secara independen. Jatah alokasi ini sangatlah penting untuk menghindari intervensi, penguasaan, dan penyalahgunaan terhadap kelompok minoritas sebagai akibat dari standardisasi yang diterapkan oleh suatu lembaga penyiaran tertentu. Hal ini merupakan salah satu cara untuk menjamin kebebasan berekspresi dan mengembangkan keberagaman materi siaran.Di negara DemokrasiDi sejumlah negara demokrasi, perhatian dan penghargaan terhadap pluralisme dan keberagaman merupakan prioritas dalam mengembangkan sistem media, termasuk penyiaran. Di sejumlah negara di Eropa Barat, seperti Inggris, Denmark, Skotlandia, Swedia, dan juga Irlandia, negara memberikan hak dan jaminan kepada kelompok minoritas untuk mendirikan medianya sendiri secara otonom. Bahkan, kelompok ini diberikan perlindungan untuk menggunakan bahasa ibu ke dalam siarannya (lihat dalam Cox, 2010; Hourigan, 2001; Cormax, 1998).Pemberian hak dan jaminan itu tidak hanya diorientasikan untuk memberi ruang bagi mereka untuk mengekspresikan identitasnya dan meningkatkan partisipasi politik, tetapi juga untuk menjaga dan melestarikan indigenous languageagar tak punah.Di Los Angeles, seperti KSCI (channel 18), KWHY (channel 22), KMEX (channel 34), dan KBSC (channel 52); juga di Toronto, seperti TV-Ontario (channel 19), CBLFT (channel 25), CFMT (channel 47), dan CITY (channel 79), menyiarkan program untuk kelompok etnik minoritas. Di Kanada, bahkan Canadian Association of Broadcasters secara tegas menyerukan agar industri penyiaran merepresentasikan keberagaman budaya Kanada dalam siarannya (Public Notice CRTC, 2001).Di Amerika, para jurnalis dan profesional media lainnya mendapatkan pelatihan secara intensif untuk meningkatkan kepekaan terhadap persoalan keberagaman materi siaran. Sebagai contoh, mereka dilatih bagaimana mempersiapkan sebuah keragaman cerita.The Associated Press Stylebook and Libel Manual bahkan mengeluarkan daftar kata yang harus dihindari/dirujuk untuk menyebut sekelompok etnik demi menghargai keberadaan minoritas, seperti black yang tidak sepatutnya digunakan untuk menyebut African American(lihat dalam Goldstein, 1998). Sejumlah perusahaan media di Amerika Serikat pun menaruh perhatian serius terhadap keanekaragaman staf, terutama di ruang redaksi, untuk mendapatkan pengayaan perspektif menyangkut kelompok minoritas.Bagaimana Indonesia? Dalam sejarah penyiaran, negara belum pernah menaruh perhatian serius terhadap hak minoritas untuk memiliki akses terhadap frekuensi secara otonom. Pada pemerintahan Orde Lama, tampilan kelompok minoritas di layar kaca adalah ornamen semata karena didominasi oleh kepentingan penguasa sehingga tidak benar-benar mengekspresikan dirinya (lihat dalam Kitley, 2000).Pada pemerintahan Orde Baru sama saja. Pemerintah dan pengusaha televisi swasta kurang menghargai kelompok minoritas. Kehadirannya di layar kaca hanya menjadi komoditas, sebagian besar ditampilkan sebagai pelengkap, bahan olok-olokan, dan diberitakan saat menjadi korban. Terdapat bias dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas di televisi Indonesia (Nilan, 2000; Hobart, 2000).Saat ini, di era reformasi, akankah perhatian terhadap pasar akan kembali mengabaikan hak kelompok minoritas untuk mendapatkan akses terhadap televisi? Indonesia telah memilih demokrasi untuk mengatur kehidupan bernegara. Namun, jangan pernah berbicara soal demokrasi jika tidak ada penghargaan terhadap minoritas. ● -
Skenario Kenaikan BBM
Skenario Kenaikan BBMA Prasetyantoko, KETUA LPPM, UNIKA ATMA JAYA, JAKARTASUMBER : SINDO, 5 Maret 2012Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tampaknya sudah tidak bisa dielakkan lagi.Asumsi harga minyak acuan Indonesia (ICP) APBN 2012 sebesar USD90 per barel tidak lagi relevan. Karena, harga minyak mentah di pasar dunia per Februari sudah berada pada kisaran USD122. Dalam APBN Perubahan yang diajukan pemerintah akhir Februari lalu, asumsinya diubah menjadi USD105 per barel. Terkait dengan fluktuasi harga minyak di pasar dunia ini, paling tidak ada dua hal yang perlu dicermati.Pertama, sejauh mana gejolak ekonomi dan politik global akan mendorong kenaikan harga minyak di pasar dunia.Kedua, di pasar domestik sejauh mana pemerintah mampu menanggung beban subsidi yang sudah pasti kian membengkak. Pemerintah memang sudah menyusun skenario kenaikan harga BBM sebesar antara Rp1.000–1.500 sehingga harga BBM di pasaran akan naik menjadi Rp6.000–6.500. Jika opsi tersebut disetujui DPR, pertanyaannya, bagaimana dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah guna mengurangi beban kenaikan tersebut?
Skenario Global
Biasanya, ketika proyeksi pertumbuhan global menurun, harga minyak di pasar global juga merosot.Namun,itu cerita lama ketika minyak hanya sebagai sumber daya energi. Kini, minyak sudah menjadi komoditas politik serta investasi sehingga fluktuasi harga menjadi sulit diprediksi dan faktor-faktor yang memengaruhinya juga semakin kompleks. Rasanya, tak ada satu metode kuantitatif dan ekonometri sehebat apa pun yang mampu memprediksi harga minyak dengan jitu. Pergerakannya begitu liar.
Jika menilik dari proyeksi pertumbuhan global, sangat terasa bahwa kecenderungannya begitu negatif. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru saja mengeluarkan sebuah proyeksi mengenai prospek dan situasi perekonomian dunia pada 2012. Judul laporannya, World Economic Situation and Prospect 2012. Dalam laporan tersebut disebutkan, berlarut-larutnya kondisi ekonomi kawasan Uni-Eropa telah menyeret proyeksi pertumbuhan ekonomi global menuju ke arah resesi.
Ada tiga kemungkinan yang bisa terjadi pada prospek pertumbuhan global.Pertama, skenario optimistis, pertumbuhan global 2012 akan mencapai 3,9% serta mengalami peningkatan pada 2013 menjadi 4%. Kedua, baseline scenario, dianggap paling mungkin terjadi. Dalam skenario ini, pertumbuhan global 2012 hanya mencapai 2,6% dan 2013 sebesar 3,2%.Ketiga,skenario pesimistis.
Pertumbuhan global 2012 sangat kecil,yaitu sebesar 0,5%, serta akan mengalami peningkatan pada 2013 menjadi 2,2%. Skenario optimistis mulai ditinggalkan. Sementara yang paling mungkin terjadi adalah baseline scenario atau malah skenario pesimistis. Mestinya, jika pertumbuhan global menurun, harga minyak seharusnya juga turun.Namun faktanya tidak.Persoalan politik di kawasan Timur Tengah membuat harga minyak terus akan turun.
Lalu apa yang seharusnya dilakukan pemerintah? Membiarkan harga minyak berfluktuasi seturut harga di pasar dunia jelas sebuah kebijakan salah kaprah dan tidak bertanggung jawab. Subsidi BBM merupakan “tanggung jawab” pemerintah. Itulah bentuk intervensi yang paling konservatif, yaitu memberi banyak subsidi.Namun jelas tidak bisa dipertanggungjawabkan jika nilai subsidi BBM membengkakbegituberatmembebani masyarakat.
Dengan demikian, pemerintah memang seharusnya mencabut sebagian subsidi BBM, tetapi dengan catatan memberikannya dalam skema yang lain dalam masyarakat. Ibaratnya, mencabut subsidi dari minyak, lalu harus mengalihkannya dalam bentuk “subsidi” di bagian lain. Apa bentuk yang paling cocok?
Stimulus APBN
Pada dasarnya, APBN adalah sebuah alat stimulus perekonomian. Jika perekonomian global lesu sehingga proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia juga harus direvisi pada kisaran 6,3–6,5%, pengeluaran pemerintah melalui APBN ini harus bersifat antikrisis (counter cycle).Pada APBN 2012, besarnya subsidi BBM sebesar 8,7% dari total anggaran sebesar Rp1.418,498 triliun atau setara dengan Rp123 triliun.
Secara sederhana, struktur APBN yang seperti ini tidak produktif. Pemerintah harus berani memangkas subsidi agar anggaran bisa lebih produktif. Cara paling baik untuk meningkatkan produktivitas anggaran adalah menyalurkan penghematan subsidi BBM untuk melakukan ekspansi pembangunan infrastruktur.
Ada beberapa alasan pokok. Pertama, proyek infrastruktur umumnya bersifat padat karya atau melibatkan banyak tenaga kerja. Secara teoretis, banyaknya pengangguran baru yang tercipta dari kenaikan harga BBM bisa tertampung dalam berbagai proyek infrastruktur. Kedua, dengan banyaknya tenaga kerja yang terlibat dalam berbagai proyek infrastruktur, pada dasarnya daya beli masyarakat di pasar domestik bisa dijaga.
Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi yang sebesar 65% ditopang oleh pengeluaran rumah tangga domestik akan terjaga sehingga momentum pertumbuhan ekonomi bisa dipertahankan. Ketiga, pembangunan infrastruktur secara masif akan meningkatkan kondisi logistik kita sehingga daya saing perekonomian domestik bisa ditingkatkan. Dengan begitu, masuknya modal asing, baik secara langsung (FDI) maupun di pasar keuangan, akan bisa ditampung untuk menggerakkan perekonomian domestik.
Stabilitas makro juga akan relatif terjaga. Menurut data Kementrian Keuangan dan BPS, terlihat bahwa peningkatan anggaran belanja infrastruktur berbanding terbalik dengan pengangguran. Artinya, semakin banyak anggaran infrastruktur, semakin kecil pengangguran. Pada 2010, belanja infrastruktur sebesar Rp 93,4 triliun, angka pengangguran sebesar 7,1%. Sementara pada 2011, belanja infrastruktur meningkat menjadi Rp123 triliun, angka pengangguran turun menjadi 6,8%.
Memang hubungan keduanya bersifat kompleks. Tentu ada faktor-faktor lain yang juga berpengaruh. Namun, tidak bisa dimungkiri, peningkatan program infrastruktur tentu berkorelasi positif dengan penyerapan tenaga kerja sehingga angka pengangguran cenderung turun. Dengan demikian, pemerintah tak perlu ragu memotong subsidi BBM sehingga harga BBM akan naik dan inflasi terdorong ke atas.
Namun, syaratnya pemerintah juga harus konsisten men-jalankan program intervensi, baik berupa pemberian bantuan langsung tunai maupun memperbesar belanja infrastruktur. Bantuan tunai dibutuhkan sebagai respons darurat untuk membantu kelompok masyarakat yang terpelanting ke bawah garis kemiskinan akibat kebijakan pengurangan subsidi BBM tersebut. Namun, pembangunan infrastruktur perlu dipercepat agar secara sistematis, perekonomian bisa terselamatkan dari siklus turun yang juga dipengaruhi dinamika perekonomian global.
● -
Mempercepat Pembangunan Infrastruktur
Mempercepat Pembangunan InfrastrukturCyrillus Harinowo Hadiwerdoyo, PENGAMAT EKONOMISUMBER : SINDO, 5 Maret 2012Dalam beberapa waktu terakhir, kita mulai bisa menyaksikan pembangunan jalan tol W2 yang menghubungkan Kebon Jeruk dengan Ulujami. Bahkan kalau melihat kecepatannya, saya sungguh berbesar hati menyaksikan pembangunan calon jembatan layang di atas Jalan Meruya, Kebon Jeruk, dan persiapan konstruksi di dekat pertigaan Mercu Buana. Dari jalan tol W1,kita juga bisa menyaksikan pembangunan segmen Kebon Jeruk Meruya serta pembangunan pilar-pilar di Junction Kebon Jeruk.Pembangunan tersebut kebetulan sekali bersamaan dengan pembangunan akses W1 ke Pantai Indah Kapuk,yaitu di Junction Penjaringan.Meski tidak menyaksikan sendiri, saya mendengar pembangunan yang juga sudah berlangsung di ujung lain dari JORR tersebut, yaitu pada segmen yang menghubungkan JORR dengan Tanjung Priok. Selesainya pembangunan jalan tol JORR itu pada waktunya nanti tentu akan membawa perubahan sangat besar pada berbagai ruas jalan tol.
Sangat diharapkan kendaraan yang selama ini menggunakan jalan tol dalam kota dari arah Cikampek menuju arah Merak dan Sumatera serta sebaliknya akan bisa menggunakan jalan tol JORR yang selesai dibangun. Dengan demikian, selesainya W2 akan mengurangi beban jalan tol dalam kota.
Beban ini akan semakin tersebar jika tol JORR 2 mulai dibangun, yang menghubungkan Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng dengan Kunciran, Cinere, Jagorawi, terus menuju Cibitung dan seterusnya. Rasanya pembangunan JORR 2 mulai menunjukkan perkembangan positif. Pembangunan jalan tol di sekitar Jakarta tersebut bersamaan dengan persiapan pengembangan transportasi massal di sekitar Jabotabek.
Pembangunan rel ganda dari Serpong ke Rangkasbitung dikabarkan juga sudah dilakukan. Demikian pula dengan pembangunan jalan kereta api akses bandara (melalui Tangerang) serta pembangunan rel ganda di ruas tersebut merupakan harapan bagi warga Jabotabek. Dengan melihat perkembangan tersebut, yang dilakukan bersamaan dengan pengaturan kembali jalur kereta komuter Jabotabek dengan loopline-nya, kita melihat prospek dari fasilitas yang sudah berkembang di banyak kota besar.
Pembangunan MRT yang semakin jauh dengan target penyelesaian tahun 2016 pada akhirnya akan menambah pilihan bagi penggunaan sarana transportasi tersebut. Mungkin untuk menambah sense of urgency,pada akhirnya kita sungguh mengharapkan MRT timur–barat pun bisa dipercepat pembangunannya sehingga pada akhirnya kebutuhan masyarakat terhadap sarana transportasi yang andal bisa terpenuhi.
Apakah terbayang pada diri kita, pembangunan MRT utara-selatan, yang menghubungkan Lebak Bulus dan Jakarta Kota, ternyata “hanya” memerlukan biaya kurang dari sisi anggaran APBN kita dalam setahun ? Pembangunan infrastruktur di Jabodetabek juga akan berbarengan dengan pembangunan pelabuhan Kalibaru yang diharapkan tidak kalah fasilitasnya dengan pelabuhan di Singapura maupun juga perluasan Bandara Soekarno- Hatta.
Berbagai pembangunan tersebut sungguh dilakukan karena terjadinya percepatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama 10 tahun terakhir sehingga lalu lintas angkutan barang dan angkutan manusia bisa terkejar pertumbuhannya dengan berbagai pembangunan prasarana tersebut. Saya bahkan menduga,pembangunan Bandara Soekarno-Hatta harus tetap mendasarkan diri pada gambar besar tentang pertumbuhan lalu lintas udara karena dari sisi ekonomi, jumlah penumpang pesawat udara rasanya akan meningkat dua kali lipat dalam 5 tahun saja.
Ini berarti, perluasan bandara yang dapat menampung 60 juta penumpang rasanya hanya akan menjadi sasaran antara untuk menuju jumlah yang lebih tinggi lagi. Dalam perkembangan saat ini, kita perlu bersyukur, pembangunan banyak pembangkit tenaga listrik ternyata dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
Jika crash program I dengan daya 10.000 megawatt memang dilakukan secara crash program sehingga kualitas pembangkit sepertinya diabaikan, pemerintah sungguh diharapkan untuk memperhatikan aspek tersebut dalam pemilihan mesinmesin pembangkit di masa mendatang. Dalam hal ini kita bersyukur, pembangunan pembangkit dengan pola PPP seperti di Tanjung Jati yang dilakukan konsorsium perusahaan Jepang dapat selesai, bahkan lebih cepat dari waktu yang direncanakan.
Pembangkit tersebut tentunya membawa serta kualitas mesin pembangkitan yang tinggi sehingga tingkat “reliabilitas” pembangkitannya pun tentunya tidak perlu dipertanyakan lagi. Dalam crash program II,kita melihat bauran energi yang sangat baik. Pembangkit panas bumi mulai akan banyak digerakkan.
Demikian juga pembangkit listrik tenaga air. Untuk tenaga air ini bahkan dalam rencana crash program III hal tersebut merupakan mayoritas. Jika Indonesia dikatakan memiliki potensi pengembangan pembangkit panas bumi sampai dengan 27.000 megawatt, kurang lebih setara dengan jumlah produksi listrik kita saat ini, ternyata potensi pembangkit listrik tenaga air di Indonesia 3 kali lipat lebih besar.
Hal ini terutama terjadi karena topografi negara kita yang bergunung-gunung memungkinkan dilakukannya pembangunan pembangkit listrik tenaga air dalam jumlah besar. Dewasa ini kita menyaksikan pembangunan PLTA yang besar di Jatigede (Sungai Cimanuk) di Jatibarang Semarang, Sungai Cisokan di Jawa Barat, dan sebuah PLTA lagi di Banten. Pada saat yang sama kita banyak mendengar perihal pembangunan maupun penyelesaian pembangkit listrik mini maupun microhydro di mana-mana.
Dengan latar belakang tersebut, kita bisa menyimpulkan, pemerintah bukan hanya serius dalam membangun infrastruktur, tetapi bahkan semakin percaya diri kita mampu melakukannya. Itulah sebabnya kita bisa mengikuti dengan saksama pembangunan jalur ganda kereta api lintas utara (Jakarta–Surabaya) yang direncanakan akan selesai pada akhir 2013.
Kita juga mengikuti perkembangan pembangunan jalur ganda lintas selatan seperti Cirebon–Bumiayu dan Purwokerto–Kroya yang nantinya akan tersambung dengan jalur ganda yang sudah ada antara Kutoarjo– Yogyakarta.Kita juga semakin banyak mendengar rencana pembangunan jalan raya (high grade highway) antara Bandar Lampung sampai dengan Aceh.
Pembangunan jembatan Selat Sunda, pembangunan bandara di berbagai kota maupun pembangunan Pelabuhan Cilamaya di Cikampek. Semuanya itu tidak lagi hanya wacana, tetapi sungguh-sungguh direncanakan dengan baik karena pemerintah sendiri sudah memiliki sumber pembiayaan yang memadai. Rasanya kita sungguh patut berharap perekonomian Indonesia akan semakin cepat berkembang dengan dukungan infrastruktur yang semakin andal.
● -
Krisis Iran dan Kebijakan Migas
Krisis Iran dan Kebijakan MigasEddy Purwanto, MANTAN DEPUTI BP MIGASSUMBER : SINDO, 5 Maret 2012Baru-baru ini pemerintah menyatakan tidak khawatir menghadapi dampak embargo minyak Iran ke Inggris dan Prancis, sebab impor Indonesia lebih banyak dari Timur Tengah seperti Arab Saudi serta dari Singapura dan Brunei Darussalam.Untuk sementara, pemerintah tidak perlu khawatir,namun jangan terlena karena situasi krisis di Iran tanpa diduga bisa bersifat eskalatif yang jangkauan dampaknya akan meluas hingga ke Indonesia. Fluktuasi harga minyak juga akan merepotkan Indonesia yang ketergantungan terhadap impor semakin akut.Volume impor Indonesia sudah menyamai angka lifting minyak nasional, yaitu sekitar 900.000 barel per hari, terdiri dari minyak mentah 400.000 barel per hari ditambah produk BBM 500.000 barel per hari. Bila krisis mendekati puncak, sulit menebak pergerakan harga minyak dunia karena di lapangan bisa melibatkan banyak pemain tergantung dalamnya krisis, tidak hanya Amerika Serikat dan Uni Eropa di satu sisi, di sisi lain ada China dan Rusia,dan jangan lupa ada “wild card” Israel yang sudah gatal ingin menyerang Iran.
Bila Israel benar-benar nekat menyerang Iran yang menurut rumor akan dilaksanakan bulan September mendatang, dikhawatirkan krisis akan meluas dan berkepanjangan karena cenderung menarik pemain lain dari kedua belah pihak ke dalam kancah perang terbuka, termasuk tetangga di seberang tembok Israel seperti Suriah dan lainnya.
Pada puncak krisis pasokan minyak dunia akan tersendat sehingga harga minyak bisa melonjak hingga USD200 per barel. Untuk meredam fluktuasi harga minyak dunia, memang ada Arab Saudi, Kuwait, UEA dan lainnya yang lebih “US friendly” serta bisa menjadi penyangga pasokan minyak untuk sementara,
namun apabila akses jalur pasokan tertutup sulit bagi negara penyangga untuk mensubstitusi seluruh pembeli karena selain ancaman Iran kepada negara-negara penyangga untuk tidak membantu mengucurkan pasokan minyak, juga adanya keraguan dunia terhadap kemampuan Saudi Arabia, terutama setelah adanya bocoran dari Wikileaks perihal kabel rahasia dari Kedutaan Amerika di Dahran yang melaporkan terjadinya “overstated” atau kekeliruan perhitungan cadangan minyak Arab Saudi sekitar 40 persen sehingga menghadapi masa krisis kemampuan Arab Saudi untuk memasok minyak dalam jangka panjang mulai diragukan.
Walaupun gas terus berkembang menjadi primadona energi dunia, termasuk di AS dengan penemuan shale-gas yang luar biasa, setidaknya untuk dua dasawarsa ke depan minyak masih akan mendominasi kartu diplomasi yang ampuh. Dampak krisis Iran yang tingkatnya baru “pemanasan” telah membuat gerah Indonesia karena harga minyak (ICP) melonjak melewati toleransi APBN sebesar 10 persen.
Di sisi lain pemerintah direpotkan oleh meningkatnya konsumsi energi nasional sehingga melambungkan defisit anggaran khususnya untuk belanja impor minyak dan BBM. Melonjaknya konsumsi BBM menjadi beban berat karena belum diiringi oleh peningkatan produksi dan cadangan minyak nasional serta belum terwujudnya rencana penambahan kilang domestik yang sangat dibutuhkan.
Indonesia tidak punya pilihan lain, guna menye-lamatkan perekonomian dan APBN wajar bila pemerintah segera berunding dengan DPR untuk mempercepat pembahasan APBN Perubahan dan sebaiknya segera memutuskan kebijakan atau opsi apa pun yang akan diambil dalam pemangkasan subsidi BBM, karena situasinya cenderung eskalatif baik di luar negeri maupun di dalam negeri.
Menghadapi potensi krisis, program penghematan energi secara nasional semakin dibutuhkan mengingat Indonesia terbilang negara terboros di Asia dalam urusan energi, utamanya di sektor industri yang menyedot 51,86% dari total penggunaan energi nasional, disusul sektor transportasi sebanyak 30,77%, diikuti rumah tangga 13,08%.
Bagi pemerintah yang paling mendesak adalah penghematan di sektor industri dan transportasi karena kedua sektor ini cenderung menyedot energi fosil, utamanya minyak yang cadangannya semakin tipis (cadangan terbukti tinggal 3,7 miliar barel). Indonesia membutuhkan program penghematan yang lebih terstruktur dan terukur dengan melibatkan partisipasi seluruh tingkat pengguna,bukan hanya retorika.
Kita lihat contoh sederhana, di Korea Selatan, lampulampu billboard atau papan reklame dimatikan mulai jam 12.00 malam. Program penghematan lain yang strategis adalah konversi BBM oleh gas yang tidak boleh ditunda-tunda lagi, pemerintah segera menyusun program yang terstruktur dan terukur terutama di dalam penyiapan infrastruktur dan jaminan pasokan gas bumi jangka panjang.
Ditopang stabilnya pertumbuhan ekonomi, jumlah kendaraan akan bertambah secara eskalatif, secara bertahap perlu pembangunan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG). Di Jakarta saja butuh minimal 60 hingga 100 unit SPBG dengan pasokan gas bumi antara 30 hingga 50 juta kaki kubik yang harus dialokasikan khusus bagi SPBG.
Namun, strategi ini akan berhasil bila dibarengi dengan keberanian pemerintah dan legislatif memangkas subsidi BBM secara bertahap, karena dengan naiknya harga bensin premium bersubsidi diharapkan akan menarik minat masyarakat untuk beralih ke gas (BBG) yang lebih murah dan bersih. Dari sisi pasokan dalam negeri,meningkatkan produksi dan cadangan adalah keharusan melalui kampanye eksplorasi dan eksploitasi, sayangnya kegiatan ini masih memerlukan masuknya modal asing sehingga membutuhkan dukungan perbaikan iklim investasi baik di pusat maupun di daerah.
Sudah sangat banyak program yang digagas para pemangku kebijakan namun cenderung jalan di tempat karena pelaksanaannya tersendat oleh berbagai hambatan lintas sektoral. Program migas harus ditangani secara lintas sektor,tidak cukup hanya oleh satu atau dua instansi, tetapi harus mengajak seluruh pemangku kepentingan yang terkait sambil menanggalkan ego-sektor baik di pusat maupun di daerah.
Semua ada hikmahnya, dampak krisis Iran hanyalah pemicu, ancaman yang sebenarnya terhadap ketahanan energi nasional berada di dalam negeri yaitu melonjaknya konsumsi energi yang menyebabkan semakin tingginya ketergantungan terhadap impor minyak dan BBM karena belum diimbangi oleh peningkatan cadangan dan produksi migas serta belum terealisasinya pembangunan kilang-kilang BBM yang baru.
Pemerintah memerlukan percepatan program baik di sektor hulu maupun hilir dan berani menawarkan insentif baik fiskal maupun non-fiskal yang memadai, disertai upaya perbaikan iklim investasi baik di Pusat maupun Daerah utamanya yang terkait dengan perizinan, tata ruang, birokrasi, dampak otonomi daerah, xenophobia, dan lainnya.
● -
Menjadi Orang Indonesia
Menjadi Orang IndonesiaM. Sobary, ANGGOTA PENGURUS MASYARAKAT BANGGA PRODUK INDONESIASUMBER : SINDO, 5 Maret 2012Tanah air, tanah tumpah darah kita kenang karena selalu hidup di dalam jiwa kita, dengan getaran dan derap yang hanya bisa dibandingkan dengan getaran cinta.Jangan lupa,di sana lahir pula makna “cinta” tanah air.Dan “cinta” seperti itu tak ternilai harganya––jika “cinta” boleh dan dianggap layak dimaterialisasi dan diberi harga. Maka, tanah air, tempat tumpah darah kita merupakan ikatan primordial yang paling kuat di antara banyak unsur primordial yang dianggap kuat. Kampung halaman, teman-teman, sungai, sawah, gunung, telaga, dan di sisi lain ada ingatan akan pantai, jala, ikan, pohon-pohon nyiur melambai, ombak, gelombang pasang, perahu kandas, dan pasir.Atau bau amis air laut bercampur bau ikan dan embusan angin kencang yang menjadi sahabat perahu layar. Dan jika kenangan macam itu dirumuskan dalam sebuah puisi, tanah air yang begitu konkret itu akan tampil dalam ungkapan alegoris, seolah kita sedang mengenang sebuah dongeng: sesuatu yang jauh tapi dekat, yang imajiner tapi sekaligus sangat nyata.Kenangan menghidupkan kerinduan, yang sering berat ditahan.
Kita punya acara pulang basamo pada hari-hari menjelang Lebaran karena kampuang nan jauh di mato bagaikan memanggil-manggil. Tapi tanah tumpah darah itu juga tampil dalam wujud atau kenangan akan negara kita. Dalam lagu Imagine, lagu “terbaik” The Beatles, digambarkan negara yang membuat kita rela berkorban jiwa untuknya, dikenangnya dari sisi imajiner, andaikata—atau sebaiknya— negara tak ada supaya kita tak bicara mengenai kerelaan mati demi negara.
Tapi tentara memandang perkara ini dengan sikap patriotik, mati demi negara, berkorban jiwa, sebuah kemuliaan.Apalagi mati di medan laga melawan kaum imperialis dan kolonialis yang menegasikan hak-hak setiap bangsa, tiap manusia, yang lahir “suci”,bebas,merdeka. Agama mengajarkan mati membela tanah air setingkat dengan mati membela agama.
Kematian macam itu disebut “sahid” dan fikih, hukum agama, membebaskan kewajiban untuk memandikannya. Mati sahid itu mati dalam kesucian. Kitab suci pun menyebutkan: “Adakah kau mengira mereka itu mati?” Dan tentara, prajurit, yang prawireng yudha,gagah berani, disebut dies only ones, sedangkan yang pengecut—mungkin berperang tapi tidak ikhlas, tidak rela berkorban tapi mati juga—disebut dies many times.
Mati nyalinya, mati keberaniannya, mati semangatnya, mati kerelaannya, mati tidak ikhlas tapi tetap mati. Saya kira ini kutukan Tanah Air terhadap mereka yang enggan membelanya. Bumi, bagi mereka yang paham akan bahasa spiritual, merupakan makhluk hidup. Dan bumi dengan begitu juga mengenal “kecewa” atau “marah”.
Kita minum air yang memancar dari dalamnya, kita makan buah yang tumbuh di atasnya, kita memakan sayur dan nasi, semua berasal dari tetumbuhan yang diakomodasi dengan baik oleh kesabaran bumi, Ibu Pertiwi.Maka,ada saatnya Ibu Pertiwi mengharap bukti cinta kita padanya.Ibu meminta kita berbakti. Kita pun berdendang dengan derap cinta orang dewasa: “Padamu negeri kami berjanji. Padamu negeri kami berbakti. Padamu negeri kami mengabdi.” Dan ujungnya sebuah sumpah: ”Bagimu negeri, jiwa raga kami.”
Agresor Asing
Bumi,Ibu Pertiwi,Tanah Air meminta bakti kita. Maka, pengakuan kita bahwa kita bangsa Indonesia,kita menjadi orang Indonesia,memiliki konsekuensi. Pengakuan membawa tanggung jawab. Dengan dada membusung dan sikap tegas: aku orang Indonesia, siap mengabdi kepentingan Indonesia, dan membela keluhuran Indonesia,jangan hendaknya ada bangsa asing mengganggu kita.
Dan banyak negara asing, kaum agresor—istilah Bung Karno—di tahun 1960-an yang melakukan “serangan” terhadap negara kita bukan dengan mengerahkan barisan prajurit, melainkan dengan menggerekkan sejumlah kecil kaum lobbyists yang gesit melobi ke berbagai pejabat tinggi, menyodorkan uang, dan meminta prioritas ini dan itu melalui aturan perundang-undangan. DPR,DPRD, menteri, gubernur, bupati, masing-masing dengan staf mereka, dibujuk dan diberi duit.
Juga para aktivis, sejumlah kaum profesional,dan sebagian kaum ilmuwan. Dalam perang dagang yang dahsyat, para pelobi, dibantu dan dikontrol sebuah lembaga besar bernama Bloomberg Initiative, bekerja keras “menjarah” tembakau dan keretek kita. Lembaga besar itu beroperasi di tingkat internasional dan telah mengumumkan siapa dan lembagalembaga apa di seluruh dunia yang telah menerima uang dari mereka.
Kita menjadi tahu,ada tokoh, ada lembaga, ada pejabat, yang kelihatannya begitu hebat berjuang demi kesehatan masyarakat, berkat pengaruh uang tadi. Sebagian, mungkin, ada yang murni memikirkan kesehatan kita. Tapi petanya mungkin begini: ada orang yang tidak tahu apa-apa,bahwa di balik program kesehatan itu ada uang dan kepentingan asing. Ada yang pura-pura tidak tahu.
Dan ada yang memang tahu dan tetap gigih meneriakkan apa yang pada dasarnya mengandung kebohongan itu,seolah teriakannya merupakan kemurnian perjuangan di bidang kesehatan. Di sini perlu ditegaskan kembali: di balik ungkapan “kesehatan masyarakat” itu kekuatan asing bekerja keras, mendanai kegiatan tingkat dunia, merancang, memonitor pelaksanaan, dan membaca hasil-hasilnya.
Hal ini bukan lagi rahasia. Di tingkat dunia, operasi “menjarah”tembakau dan keretek kita itu persis berada di balik tembok perang bisnis. Perusahaan farmasi dunia mau merampas tata niaga tembakau dan keretek kita untuk dicaplok bagi kepentingannya sendiri. Pejabat kita dibeli dan dengan harga murah. Begitu juga kaum profesional di bidang kesehatan dan sejumlah kaum ilmuwan dan aktivis.
Semua berteriak demi kesehatan masyarakat. Ada yang, sekali lagi, sadar dan tahu persis bahwa di belakangnya ada kaum kolonialis dan imperialis, yang menjajah kita dengan cara canggih. Ada yang pura-pura tidak tahu dan tetap berpura-pura dalam segenap gerak-geriknya. Ini jelas kemunafikan dalam mengkhianati negerinya.Ada yang sungguh tidak tahu dan bekerja dengan tekun. Ini jenis kenaifan yang sempurna.
Tanah air, tanah tumpah darah kita, yang dikhianati itu tahu siapa yang berkhianat. Dan tanah air,Ibu Pertiwi,akan bertindak.Berapa pun banyaknya uang yang mereka terima dari kaum kolonialis dan imperialis itu, semua tak berarti. Duit itu tidak berkah. Dan dalam bahasa agama,kelak harta itu hanya akan menjadi bahan bakar api neraka yang siap melahapnya.
Kita, orang Indonesia, tak boleh main-main. Loyalitas, biarpun kecil, harus diwujudkan. Perjuangan, biarpun tampak sepele, harus dilakukan. Untuk Tanah Air, kita menyediakan cinta. Dan cinta itu boleh membakar kita dan membuat kita terbakar dalam keindonesiaan yang utuh dan sejati karena kita sudah bulat menjadi orang Indonesia.
● -
Sistem Pembayaran dan Internet Banking
Sistem Pembayaran dan Internet BankingAchmad Deni Daruri, PRESIDENT DIRECTOR CENTER FOR BANKING CRISISSUMBER : SINDO, 5 Maret 2012Investasi internet bankingdi perbankan Amerika Serikat (AS) telah membantu pulihnya perekonomian AS dari krisis tahun 2008 yang lalu. Sementara itu, tangguhnya perekonomian Indonesia dan India dalam menghadapi krisis ekonomi juga berkat peran internet banking yang memperkokoh pasar domestik.
Teknologi internet telah membuka cakrawala bisnis yang sangat luas bagi masyarakat dunia. Peran teknologi dalam evolusi perbankan dan sistem pembayaran sangatlah besar. Sementara transaksi perdagangan mata uang dunia yang tumbuh secara eksponensial tidak dapat dilepaskan dari peran teknologi,termasuk internet, dalam sistem pembayaran dunia.Pergerakan modal antarnegara yang semakin meningkat juga tak lepas dari pengaruh teknologi dalam payment. Global imbalances yang oleh AS dianggap sebagai kambing hitam dari krisis perekonomian dunia juga tak dapat dilepaskan dari kemajuan teknologi perbankan dan sistem pembayaran.
Sistem pembayaran dan internet banking ternyata semakin mempercepat terjadinya ketidakseimbangan global tersebut. Untuk itu perlu dilakukan assessment teknologi agar dampak negatif atau risiko bagi sistem pembayaran tetap dapat diukur dan dikendalikan secara cermat.
Secara klasik Coates (1976) mengatakan: “A type of research that sistematically analysis the possible effects on society on the introduction, expansion or modification of any specific technology, and in which particular stress is given to study the unexpected, indirect and retarded consequences of such technology.”
Dengan demikian ketidakseimbangan global sebetulnya luput dari proses penilaian teknologi seperti yang dikatakan Coates tersebut. Teknologi internet telah menjadi platform bukan saja pada sistem pembayaran, tetapi juga sistem lain yang lebih luas seperti sistem produksi. Untuk itu sistem ini harus dilembagakan sehingga fungsi penilaian teknologi dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Lembaga pencipta pasar harus eksis agar sistem pembayaran dapat dijalankan secara nyata. Kelembagaan kedua yang harus eksis adalah lembaga regulasi pasar. Harus ada yang menjamin regulasi sistem pembayaran. Sistem ini tidak dapat dilepaskan kepada pasar.Terbukti self regulatory organization gagal dalam mengantisipasi krisis keuangan di Amerika Latin,Asia,AS, dan Uni Eropa.
Selanjutnya kedua lembaga tersebut juga harus memiliki lembaga yang menjamin stabilitas pasar, misalnya bank sentral. Dalam kasus Uni Eropa bahkan diperlukan intervensi IMF dan penciptaan dana jaminan oleh negara-negara Uni Eropa. Dalam era globalisasi yang didukung teknologi, sistem pembayaran,dan internet banking, terbukti sangat diperlukan adanya lembaga penjamin stabilitas pasar ini.
Dunia sebetulnya tengah kebingungan dalam memaparkan kedua lembaga terakhir ini. Bahkan Fukuyama yang selama ini getol mengatakan bahwa negara democratic liberal sebagai negara yang unggul mulai mengatakan bahwa ideologi Konghucu sebagai ideologi unggulan.Artinya,kelembagaan pasar dari sistem pembayaran harus belajar dari sistem perekonomian China.
Kelembagaan terakhir yang harus ada dengan demikian adalah lembaga yang mampu menciptakan legitimasi. Artinya kebijakan moneter, fiskal, dan neraca pembayaran harus efektif dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang netral dari krisis keuangan yang terjadi di negara lain. Di sinilah peran sistem pembayaran dan internet banking untuk merangsang permintaan domestik semakin diperlukan.
Furst,Lang,dan Nolle (2000) mengidentifikasi perbedaan kunci antara internet bank dengan non-internet bank di AS, yaitu: ”Within size classifications, banks that offer Internet banking have higher concentrations in business and credit card loans, rely less on deposits relative to purchased funds, and have higher ratios of noninterest income to net operating revenue. Taken together, these characteristics indicate that internet banks are less reliant on traditional banking activities and take a more aggressive business posture relative to non-Internet banks of similar size.”
Tren ini dapat terjadi di mana saja, termasuk Indonesia, di mana keuntungan perbankan di negara maju seperti AS juga meningkat dengan adanya internet banking. Untuk itu pemerintah dapat memperluas jangkauan internet dalam masyarakat sehingga agresivitas mereka seiring dengan keuntungan yang mereka peroleh.Kapasitas pengiriman data dalam internet harus diperbesar seperti yang dimiliki Korea Selatan. Dengan demikian investasi infrastruktur bukan lagi hanya berbicara dalam konteks pembangunan jalan,bandar udara, dan pelabuhan. Di negara berkembang seperti Pakistan, terbukti teknologi ini memberikan keuntungan bagi perbankan.
Sumra dan Abbas (2011) mengatakan: “The results show that e-banking has increased the profitability of banks; it has enabled the banks to meet their costs and earn profits even in the short span of time.The illiteracy of customers is not regarded as a major impediment in provision of their products and services.” Harga saham adalah refleksi dari informasi di masa depan. Internet mempercepat terbentuknya informasi tersebut.
Tidaklah mengherankan jika bank sentral AS mulai melakukan forecasting tingkat suku bunga untuk beberapa tahun ke depan. Bukan hanya semata-mata untuk tujuan transparansi, tetapi lebih dari itu untuk menjangkar ekspektasi publik itu sendiri. Sistem pembayaran melalui internet banking akan mampu memberikan likuiditas bagi perekonomian daerah.
Transaksibisnisjugaakanmeningkat dengan sendirinya.Pergerakan modal menjadi lebih seimbang, dampak kesejahteraannya pun menjadi lebih merata.Selain itu informasiasi metric yangberupa adverse selection bias dan problem moral hazardjuga dapat diminimalisasi dengan teknologi komunikasi dan informasi.Intermediasi keuangan di Indonesia akan semakin efisien dan efektif.
● -
Pembatasan Tipiring dan Revisi KUHP
Pembatasan Tipiring dan Revisi KUHPAgus Riewanto, KANDIDAT DOKTOR ILMU HUKUMUNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS) SURAKARTASUMBER : SUARA MERDEKA, 5 Maret 2012DI tengah pesimisme akan keadilan dalam penegakan hukum, Mahkamah Agung (MA) berinisiatif menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembatasan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam kejahatan pidana yang dapat dijatuhi sanksi hukum (SM, 29/02/12).Perma itu dimaksudkan untuk menyesuaikan batas tipiring dan jumlah denda berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan bahwa kasus pencurian/ penipuan dengan nilai uang di bawah Rp 2,5 juta merupakan kejahatan tipiring. Pelakunya tidak boleh ditahan dan harus diadili dengan hukum acara pemeriksaan secara cepat.
Sementara KUHP, terutama Pasal 364, 373, 379, 384, 407, dan 482 KUHP secara jelas menyebut sebuah perkara bisa dikategorikan tipiring jika menyangkut nilai uang di bawah Rp 250. Dengan nilai sekecil itu sesungguhnya KUHP tak pernah membatasi kategori tindak pidana yang dapat diproses di pengadilan.
Bahkan konsep dasarnya justru memandang semua kejahatan sama di depan hukum. Itulah yang menyebabkan mengapa proses pengadilan sangat panjang dan berlarut-larut, baik untuk kasus kecil maupun besar. Substansi yang diinginkan oleh Perma yang baru itu sesungguhnya bentuk dari respons positif MA dalam melihat dinamika di masyarakat. Artinya, ada ratusan, bahkan ribuan kasus tipiring yang dipaksakan disidang kendati tidak sebanding material kerugian yang ditimbulkan ketimbang biaya, waktu, dan tenaga yang dihabiskan oleh para hakim untuk mengadili kasus-kasus ’’kecil’’ tersebut.
Masih segar dalam ingatan ketika jagat hukum dihebohkan oleh pengadilan yang berlarut-larut kasus pencurian sandal jepit oleh bocah AAL, pencurian beberapa biji kakao oleh nenek Minah, dan pencurian 6 piring oleh Rusminah. Dalam kasus itu tampak jelas bahwa kerugian materi yang ditimbulkan sangat kecil dan dampak sosialnya pun tidak masif dan terstruktur bagi masyarakat luas. Namun pelakunya tetap dihukum kendati ringan.
Merevisi KUHP
Di sisi lain, publik melihat sejumlah kasus kejahatan yang masif, terstruktur, dan berdampak kerugian besar bagi masyarakat, seperti korupsi politik dan megakorupsi yang melibatkan elite kadang tidak diproses secara benar di pengadilan. Di sini tampak bahwa hukum hanya menjadi benteng bagi elite politik namun menghunus tajam pada kasus yang melibatkan rakyat kecil.
Melihat fenomena itu, relevansi kehadiran Perma menjadi penting dalam rangka mewujudkan keadilan, sekaligus efektifitas birokrasi pengadilan, dan efisiensi proses hukum sebagaimana pandangan Robert Cooter, (1987) dalam Law and Economic.Kelemahan yang mendasar dari Perma Nomor 2 Tahun 2012 adalah regulasi itu hanya merupakan peraturan (regeling) yang mengikat untuk internal hakim-hakim di lingkungan MA, yakni di pengadilan negeri (PN) dan pengadilan tinggi (PT). Konsekuensinya, ketua pengadilan dalam melihat kasus tindak pidana harus mampu melihat nilai objek sengketa ketika menerima pelimpahan perkara pencurian, penipuan, penggelapan, dan penadahan dari jaksa penuntut umum.
Bila mendasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara (KUHAP), kasus pidana harus terlebih dahulu melalui dua pintu, yakni penyidikan di kepolisian dan penuntutan di kejaksaan. Persoalannya, dua institusi hukum ini tidak terikat oleh Perma tersebut. Lebih dari itu, dua institusi hukum itu juga belum merespon secara positif atas Perma, misalnya dengan menindaklanjuti di level bawah kepolisian dan kejaksaan dalam memproses kasus-kasus tipiring.Ke depan, supaya bisa fungsional menegakkan keadilan maka Perma perlu ditingkatkan menjadi selevel UU agar mengikat semua institusi hukum. Bahkan lebih baik lagi bila terbitnya Perma itu menginspirasi pemerintah dan DPR untuk segera merevisi KUHP dan KUHAP yang tak lagi mampu mengakomodasi keadilan substantif dengan aneka model dan modus kejahatan yang kian kompleks pada pengujung abad milenium. ●
-
Pedang Hukum Senyatanya
Pedang Hukum SenyatanyaAsmaji Muchtar, DOSEN PASCASARJANA UII YOGYAKARTA DAN UNSIQ WONOSOBO, PENGASUH PONPES AL-MATHAR KUDUSSUMBER : SUARA MERDEKA, 5 Maret 2012DEDDY Sugarda adalah sosok yang tidak dikenal sebelum ini. Tetapi Rabu (29/02) di Pengadilan Tipikor Bandung, ia membuat berita besar di hampir semua media. Ia membacok dengan pedang yang dibungkus koran terhadap jaksa Sistoyo, seusia persidangan jaksa itu atas tuduhan menerima suap Rp 100 juta terkait dengan perkara yang ditangani.
Komentar atas pembacokan itu bermunculan dari masyarakat, utamanya kalangan bawah. ‘’Nah, ini baru pedang hukum sungguhan. Koruptor tidak mungkin diberantas dengan pedang hukum yang tumpul bila mengarah kepada mereka yang kuat dan kaya tapi tajam untuk masyarakat kecil,’’ demikian salah satu komentar itu.Apapun dalihnya, tindakan Deddy Sugarda salah secara hukum. Tetapi jika penegakan hukum yang diharapkan oleh rakyat sering dipermainkan oleh penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang tertentu yang memiliki kekuatan untuk mengatur hukum maka tindakan nekat Deddy menjadi catatan tersendiri. Bisa dikatakan, sikap itu merepresentasikan pendapat banyak orang.
Hampir tiap hari kita disuguhi tontonan tindakan amoral (korupsi) sejumlah penyelenggara negara. Tiap bulan mereka memperoleh gaji dan remunerasi yang diambil dari uang rakyat, dan rakyat tidak protes sekali pun kinerja para abdi negara itu buruk. Bandingkan dengan pekerja pabrik atau kuli bangunan yang bekerja di bawah tekanan, cucuran keringat, dan tenaga ekstra tapi dengan gaji tidak memadai. Koruptor menggunakan adagium filosofi para penakluk sebagaimana dikatakan Bertrand Russel, untuk apa menaklukkan dunia jika tak dapat minum, membunuh, dan bercinta sebagai nafsu yang membuat mereka ekspansif?
Tidak Terampuni
Sejak kecil, ketika kita masih di bangku sekolah tingkat dasar (SD/ MI), guru sudah mengajarkan bahwa mencuri itu jahat. Ustad, kiai, pastur, biksu, dan rohaniwan juga mengajarkan hal yang sama, yakni mencuri adalah perbuatan jahat, dan tiap kejahatan harus diberantas. Kejahatan korupsi lebih dari sekadar mencuri, sebab objek yang menjadi sasaran bukan kekayaan milik personal melainkan milik rakyat. Tak bisa dipilah-pilah, mana milik si A, B, dan seterusnya.Sedemikian susah memilah-pilah kekayaan itu maka ditilik dari sudut pandang agama Islam maka korupsi adalah bentuk kejahatan yang tak bisa dimaafkan. Ajaran Islam menyebutkan bahwa Tuhan takkan mengampuni kesalahan (dosa) yang bersentuhan dengan hak Adami secara jama’i (kolektif). Hak Adami adalah hak tiap orang (person) yang bila dilanggar maka pelakunya berdosa. Untuk memperoleh kebebasan dari tanggung jawab itu, pelaku harus meminta maaf atau keikhlasannya.
Koruptor tidak mungkin bisa meminta maaf kepada semua rakyat Indonesia yang dirugikan secara person to person sebagaimana syarat memperoleh kebebasan dari hak Adami itu. Di sini muncul peluang yang memungkinkan orang berbuat anarkis terhadap pelaku korupsi, sebab hak-haknya merasa dirampas.
Negara ini memang harus diselamatkan dari segala bentuk korupsi. Wacana menciptakan efek jera terhadap pelaku korupsi hingga kini belum beranjak menjadi realitas hukuman yang memberatkan mereka. Bandingkan dengan pencuri pisang, cokelat, sandal, kapuk, semangka dan masih banyak lagi yang berujung dengan pemenjaraan yang berat. Keadilan tidak berjalan.Jika semua elemen bangsa sepakat dengan pandangan ini maka korupsi harus dijadikan musuh bersama secara masif. Langkah yang ditempuh Deddy dengan pedangnya menjadi warning bagi para penegak hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi. Pasalnya korupsi tidak mungkin diberantas dengan perang-perangan tetapi harus dengan perang senyatanya. ●
-
HET dan Problem Per-pupuk-an
HET dan Problem Per-pupuk-anRahmat Pramulya, DOSEN DAN PENELITI DI UNIVERSITAS TEUKU UMAR,MEULABOH, ACEH BARATSUMBER : SUARA KARYA, 5 Maret 2012Pemerintah bersikukuh untuk menaikkan harga pupuk urea mengingat rencana tersebut sudah dimasukkan dalam UU APBN 2012. Selain itu, diyakini bahwa langkah tersebut juga tidak akan membebani kalangan petani. Sementara kenaikan harga eceran tertinggi (HET) urea bersubsidi pada tahun ini sebesar Rp 200 per kilogram (kg) atau 12,5 persen dari harga sebelumnya.Pupuk, kalau bukan karena langka di pengecer, harganya pasti melonjak. Walaupun pemerintah sudah menerapkan kebijakan pemberian subsidi untuk pupuk, petani tetap mengeluh. Penyakit kronis pupuk seolah menjadi problem tahunan yang mesti dihadapi petani kita. Pemerintah terkesan seperti tidak mengambil pelajaran dari kasus tersebut yang hampir selalu berulang setiap musim.Produksi pupuk (urea) secara nasional mencapai 5,8 juta ton, sedangkan kebutuhan petani mencapai 5,7 juta ton. Ini berarti produksi pupuk dalam negeri mestinya mampu mencukupi kebutuhan petani. Kenapa sering terjadi kelangkaan pupuk, dan apa yang salah?Problem tata niaga kemudian banyak disebut-sebut sebagai biang keladi persoalan kelangkaan tersebut. Potret tata niaga pupuk di negeri ini memang terbilang buram. Jika kita coba telusuri, tata niaga pupuk telah dibongkar-pasang berkali-kali. Perkembangan terakhirnya, pada 1997 dibentuk perusahaan induk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pupuk dengan Pusri memonopoli distribusi dan pemasarannya. Akhir 1998, tata niaga dibubarkan. Semua subsidi dihapus kecuali untuk penyaluran ke daerah terpencil. Pada tahun 2000, produsen kembali mendapat potongan harga gas, bahan baku utama pupuk. Setahun kemudian, tata niaga pupuk untuk tanaman pangan dan perkebunan rakyat diberlakukan lagi dengan Pusri memonopoli distribusinya.Tahun 2003, sekali lagi tata niaga dirombak. Kali ini produsen tetap mendapat potongan harga gas, tapi monopoli Pusri dicabut. Gantinya diterapkan rayonisasi distribusi pupuk, satu atau beberapa provinsi untuk setiap produsen. Produsen wajib memasok pupuk ke distributor sampai ke tingkat kabupaten pada harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (SK-MPP) Nomor 356/2004 semakin memperkuat hal tersebut. Yang terbaru, menteri perdagangan telah mengeluarkan SK No 03/2006 yang mengatur sistem pengawasan distribusi terhadap pupuk bersubsidi tersebut.Sistem distribusi seharusnya dipisahkan dari sistem produksi. Selama ini sistem distribusi dilakukan oleh pabrik-pabrik pupuk, paling tidak sampai di lini III. Di situ ada konflik kepentingan dan tidak efisien. Pemerintah harus memikirkan masalah itu. Semestinya, biarlah pabrik pupuk bertugas memproduksi saja. Soal distribusi pupuk biar ditangani institusi lain.Terkait subsidi, ternyata petani tidak merasakan secara langsung program subsidi pupuk. Subsidi pupuk bagi petani tidak efektif, salah sasaran, bahkan memberatkan petani. Seharusnya subsidi pupuk dinikmati petani, kenyataannya justru dinikmati pihak tertentu seperti pedagang dan distributor.Harga pupuk di tingkat petani tidak berkaitan langsung dengan harga pokok pabrik pupuk domestik. Pada pasar terbuka seperti saat ini, harga pupuk di tingkat petani ditentukan oleh harga paritas impornya. Pengalaman selama lima tahun terakhir membuktikan hal tersebut.Jika harga pupuk di pasar internasional meningkat, maka untuk mengejar laba yang lebih tinggi, pabrik pupuk domestik cenderung mengekspor produknya. Akibatnya adalah pasokan pupuk di tingkat petani menjadi langka dan harganya pun meningkat sepadan dengan peningkatan harga pupuk internasional.Petani mengharapkan pemerintah memberikan subsidi secara langsung. Sama halnya dengan subsidi lewat pemberian bantuan tunai langsung. Dengan begitu, pemerintah membantu petani tidak setengah-setengah, petani benar-benar merasakan langsung manfaat subsidi itu.Oleh karena itu, format kebijakan subsidi gas bagi pabrik pupuk memang sudah saatnya diakhiri karena bisa menguntungkan pabrik pupuk dengan merugikan petani dan negara. Kebijakan ini tidak sesuai dengan misi awal pembangunan industri pupuk, yaitu untuk menunjang pembangunan pertanian nasional. Kebijakan pupuk nasional harus dirancang ulang sehingga lebih mendahulukan kepentingan petani dan upaya revitalisasi sektor pertanian. Opsi kebijakan yang lebih memihak petani dan pembangunan pertanian ialah memberikan subsidi pupuk langsung kepada petani seperti pada masa lalu.Mekanisme subsidi bagi petani lebih baik dilakukan dengan meningkatkan harga pembelian gabah yang lebih tinggi. Konsekuensinya pabrik pupuk akan membeli gas pada harga pasar dan pada saat yang sama harga pupuk di tingkat petani akan naik. Ada tiga keuntungan dengan mekanisme ini. Pertama, petani akan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa penggunaan pupuk di tingkat petani jauh lebih tinggi dari rekomendasi teknis. Kedua, berbagai studi menunjukkan bahwa petani lebih responsif terhadap insentif kenaikan harga pembelian gabah dibandingkan dengan kenaikan harga pupuk. Ketiga, bagi pabrik pupuk, perubahan mekanisme subsidi ini akan mendorong efisiensi karena membeli harga gas sesuai dengan harga pasar. ● -
Upaya Terpadu Pengentasan Kemiskinan
Upaya Terpadu Pengentasan KemiskinanHaryono Suyono, KETUA YAYASAN DAMANDIRISUMBER : SUARA KARYA, 5 Maret 2012Beberapa tahun lalu, menjelang tanggal 11 Maret yang sangat terkenal itu, ada gerakan sungguh-sunguh untuk mensinergikan upaya pengentasan kemiskinan antara program pemerintah dan gerakan masyarakat di desa yang dianggap tidak tertinggal untuk penduduk di desa tertinggal. Desa-desa, kabupaten atau provinsi tertinggal, didefinisikan sebagai wilayah yang mempunyai prosentase penduduk miskin yang tinggi dan ditetapkan oleh pemerintah untuk segera ditangani dengan sungguh-sungguh secara terpadu. Upaya terpadu itu diwujudkan melalui instruksi yang ditetapkan untuk menangani desa tertinggal atau instruksi desa tertinggal (program IDT). Untuk mensinergikan upaya masyarakat di desa tidak tertinggal, kemudian dikeluarkan Instruksi 11 Maret yang melahirkan program Takesra dan Kukesra untuk keluarga di desa tidak tertinggal.Kedua upaya besar itu berjalan beriringan, sehingga keluarga di desa tertinggal dan di desa tidak tertinggal mendapat dukungan yang luar biasa dalam upaya pengentasan kemiskinan. Hasilnya sangat menggembirakan karena pada tahun 1997 pemerintah, melalui Presiden HM Soeharto, memperoleh penghargaan internasional PBB oleh UNDP karena berhasil mengurangi kemiskinan dari 70 persen di tahun 1970 menjadi sekitar 11 persen di tahun 1996.Upaya gerakan pengentasan kemiskinan seperti itu dewasa ini sungguh gegap gempita. Pemerintah dengan dana yang relatif melimpah, melakukan upaya melalui program PNPM Mandiri perkotaan dan pedesaan serta berbagai program lain dalam jaringan yang luas.Program-program kredit usaha rakyat (KUR) atau lainnya juga didorong untuk merangsang tumbuhnya usaha ekonomi mikro, kecil dan menengah. Disamping itu lembaga dan organisasi masyarakat, biarpun dengan dana yang relatif terbatas, mendorong gerakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan yang berkeadilan dan pro rakyat melalui pembentukan pos pemberdayaan keluarga (posdaya). Perusahaan dan lembaga Keuangan melalui corparate social responsibility (CSR) menambah barisan yang membentuk dan mengisi posdaya atau upaya pengentasan kemiskinan melalui dukungan dana yang tidak kecil. Semuanya bekerja keras berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 yang dikeluarkan pada tanggal 21 April 2010.Keterpaduan pelaksanaan berbagai program berdasarkan Inpres tersebut yang intinya adalah pengembangan program pembangunan yang berkeadilan, pro rakyat dan diarahkan pada percepatan pencapaian sasaran millenium development goals (MDGs) itu pada akhir Maret lalu dipamerkan dalam acara, Gemari Show di TVRI nasional secara menakjubkan. Para anggota SIKIB (Solidaritas Isteri Kabinet Indonesia Bersatu), yang diwakili oleh Ibu Silvia Agung Laksono, selaku Ketua III, dan dua orang anggota lainnya, Ibu Ina Gufron Mukti dan Ibu Melly Budiman, ikut menghadiri acara yang menarik tersebut. Disampaikan bahwa SIKIB ikut mendukung upaya pengentasan kemiskinan melalui program Indonesia Sehat, Indonesia Pintar, Indonesia Kreatif, Indonesia Hijau dan Indonesia Peduli. Upaya ini ternyata mampu merangsang keluarga pedesaan mengembangkan gagasan yang mengangkat derajat dan kesejahteraan rakyat banyak.Program untuk daerah dengan tingkat kemiskinan sangat tinggi diwakili oleh program PNPM Mandiri Pedesaan dan Perkotaan yang ternyata mampu menolong daerah-daerah itu dengan pengembangan infrastruktur yang memungkinkan rakyat banyak bertambah kreatif dan mampu melaksanakan pembangunan ekonomi yang mendorong rakyat banyak mengentaskan dirinya dari lembah kemiskinan. Ada juga yang maju sekali dan mampu mengekspor hasil produksinya ke manca negara seraya mengangkat keluarga miskin menjadi keluarga yang bahagia dan sejahtera.Program yang dilaksanakan oleh masyarakat sendiri dikembangkan umumnya melalui pembentukan pos-pos pemberdayaan keluarga di kota dan desa. Di Jakarta dinamakan forum komunikasi pemberdayaan keluarga (Rukodaya). Di pedesaan dinamakan pos pemberdayaan keluarga (Posdaya). Hampir 90 perguruan tinggi negeri dan swasta dengan puluhan ribu mahasiswa semester 7 dan 8 ikut aktif menjadi penggerak pembentukan Posdaya dan Rukodaya di berbagai desa dan kelurahan. Para anggota IPeKB, yaitu Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana di masa lalu, ikut aktif menjadi tuan rumah di pedesaan dalam proses pengembangan pos pemberdayaan keluarga di pedesaan. Para pimpinan masjid akhir-akhir ini juga ikut aktif menjadikan masjid sebagai basis pemberdayaan keluarga yang efektif. Dewasa ini diperkirakan sudah terbentuk sekitar 10 ribu – 15 ribu Posdaya dan Rukodaya di seluruh Indonesia.Sebagian dana awal pembentukan posdaya dibantu oleh Yayasan Damandiri, yang secara operasional dikembangkan oleh masyarakat secara mandiri. Perusahaan dan industri memberi bantuan melalui CSR atau kegiatan terpadu yang ada kaitannya dengan perusahaannya. Tidak kurang dari Rp 8 triliun – Rp 9 trilliun disediakan dan disalurkan oleh Bank BPD, Bukopin dan BPR melalui sinergi dengan Yayasan Damandiri dalam bentuk kredit pundi kepada sekitar 1 juta keluarga miskin atau keluarga pra sejahtera untuk usaha ekonomi mikro yang aksesnya kepada bank disederhanakan dalam program Financial Inclusion.Dalam acara televisi, Gerakan Masyarakat Mandiri (Gemari) terlontar kemungkinan berbagai upaya pengentasan kemiskinan yang tujuannya sejalan itu dapat makin dipadukan agar cakupan dan dampaknya bisa menjadi lebih sinergi. Upaya itu bisa mendongkrak lebih banyak jumlah keluarga miskin yang dapat dientaskan dan mencapai sasaran MDGs dengan mulus. Insya Allah bisa terlaksana dan memudahkan terwujudnya program yang makin tepat sasaran dan berhasil. ●