Apapun dalihnya, tindakan Deddy Sugarda salah secara hukum. Tetapi jika penegakan hukum yang diharapkan oleh rakyat sering dipermainkan oleh penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang tertentu yang memiliki kekuatan untuk mengatur hukum maka tindakan nekat Deddy menjadi catatan tersendiri. Bisa dikatakan, sikap itu merepresentasikan pendapat banyak orang.
Hampir tiap hari kita disuguhi tontonan tindakan amoral (korupsi) sejumlah penyelenggara negara. Tiap bulan mereka memperoleh gaji dan remunerasi yang diambil dari uang rakyat, dan rakyat tidak protes sekali pun kinerja para abdi negara itu buruk. Bandingkan dengan pekerja pabrik atau kuli bangunan yang bekerja di bawah tekanan, cucuran keringat, dan tenaga ekstra tapi dengan gaji tidak memadai. Koruptor menggunakan adagium filosofi para penakluk sebagaimana dikatakan Bertrand Russel, untuk apa menaklukkan dunia jika tak dapat minum, membunuh, dan bercinta sebagai nafsu yang membuat mereka ekspansif?
Tidak Terampuni
Sedemikian susah memilah-pilah kekayaan itu maka ditilik dari sudut pandang agama Islam maka korupsi adalah bentuk kejahatan yang tak bisa dimaafkan. Ajaran Islam menyebutkan bahwa Tuhan takkan mengampuni kesalahan (dosa) yang bersentuhan dengan hak Adami secara jama’i (kolektif). Hak Adami adalah hak tiap orang (person) yang bila dilanggar maka pelakunya berdosa. Untuk memperoleh kebebasan dari tanggung jawab itu, pelaku harus meminta maaf atau keikhlasannya.
Koruptor tidak mungkin bisa meminta maaf kepada semua rakyat Indonesia yang dirugikan secara person to person sebagaimana syarat memperoleh kebebasan dari hak Adami itu. Di sini muncul peluang yang memungkinkan orang berbuat anarkis terhadap pelaku korupsi, sebab hak-haknya merasa dirampas.
Jika semua elemen bangsa sepakat dengan pandangan ini maka korupsi harus dijadikan musuh bersama secara masif. Langkah yang ditempuh Deddy dengan pedangnya menjadi warning bagi para penegak hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi. Pasalnya korupsi tidak mungkin diberantas dengan perang-perangan tetapi harus dengan perang senyatanya. ●
Leave a Reply